Berkembangnya
industri media di era post modern, memposisikan dirinya sebagai pilar demokrasi
keempat. Media massa kini dapat bebas memberitakan atau menayangkan acara
selama tidak melanggar kode etik jurnalistik. Selain itu, media sekarang
dijadikan medium yang efektif untuk mempancarluaskan pelbagai propaganda.
Terhangat yang membuat kaum muslimin murka, diedarkanya film “the Innocent of
Muslim” di situs youtube dan jejaring sosial. Sontak saja, perkara ini
memancing amarah umat Islam seluruh jagad yang tak terima kemuliaan agamanya
dinodai.
Para
aktivis KAMMI dan lembaga dakwah di Indonesia melayangkan protes via Komisi
Penyiaran Informasi Pusat. KAMMI Sleman pun melakukan kunjungan ke Komisi
Informasi Daerah DIY Selasa, 2 Oktober 2012 untuk membicarakan hal ini. Di
kantor KPID Jln. Brigjen Katamso. Rombongan yang terdiri dari Dedy Yanwar El Fani (Ketua KAMMI Daerah Sleman), Vivit N.A. Putra, Bara Brelian, Khairul, dan Arif Djatmiko ini disambut Rahmat Arifin (Ketua KPID
DIY), Mohammad Zamroni (Bidang Kelembagaan), Ahmad Ghozali Nurul Islam (Bidang
Pengawasan Isi Siaran), dan Sukiratnasari (Bidang Pengawasan Isi Siaran).
Ketika
mengomentasi marak aksi protes atas film penistaan Islam, menyatakan komputer
KPI Pusat sampai error lantaran banyaknya protes via SMS yang masuk. “Bedanya
kerja lembaga sensor film dengan KPI, kalau lembaga sensor film menyeleksi
tayangan sebelum diputar di media sedangkan KPI mengontrol tayangan setelah
ditayangkan media televisi” ujarnya.
"KAMMI
Sleman meminta agar KPI tetap independen dan memberikan punishment kepada
televisi yang menayangkan acara asusila dan tak sesuai dengan norma ketimuran" pinta Dedy. “Sekarang
di DPR RI sedang dibahas revisi UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Silahkan
teman-teman KAMMI memberikan masukan agar tercipta undang-undang yang baik”
tanggap Ahmad Ghozali.
Sesuai
norma yuridis di muka, KPI mempunyai tugas pokok regulasi, pengawasan, dan
pengembangan. Bagi warga Yogyakarta yang akan menyampaikan pengaduannya tentang
acara televisi bisa kirim SMS via 081227894444 dan KPI Pusat 081213070000. Mari
kawal dan adukan acara televisi yang tidak sehat.
Vivit
Nur Arista Putra
Aktivis
KAMMI Daerah Sleman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar