SLEMAN (KRjogja.com) - Hasil temuan yang dihimpun tim
investigasi pendidikan dari Kasatuaan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
Daerah Sleman menemukan adanya indikasi orang miskin masih dikenakan biaya
dalam melaksanakan wajib belajar sembilan tahun. Pengenaan biaya pembayaran ini
terjadi pada sekolah negeri, terutama pada SD dan SMP.
Ketua Umum KAMMI
Daerah Sleman, Kartika Nur Rakhman, SP menyampaikan, dari hasil temuan
tersebut, KAMMI mendesak kepada Pemkab Sleman baik eksekutif maupun legislatif
untuk segera mencari solusi atas permasalahan tersebut. Langkah-langkah
srtategis perlu dilakukan guna mengawali terealisasinya jaminan akses wajib
belajar bagi seluruh warga masyarakat kabupeten tersebut.
"Dalam waktu
sebulan ini kami masih akan mengadakan investigasi di beberapa sekolah negeri
baik dari tingkat SD hingga SMU dan berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa
siswa serta surat pengaduan keberatan pembiayaan sekolah yang saat ini mencapai
Rp 1 juta hingga Rp 2 juta, terjadi lebih di 10 SMP Kabupaten Sleman,"
terang Kartika di Sekretariat KAMMI, Jalan Affandi CT X No.06 Sleman Yogya,
Senin (26/10).
Lebih lanjut Kartika
mengatakan, sampai sekarang baik Pemda Sleman maupun dari Dinas Pendidikan belum
menindaklanjuti beberapa sekolah yang menarik dana atau sumbangan lebih bagi
siswa-siwanya tidak terkecuali siswa yang kurang mampu, seharusnya sumbangan
itu bersifat sukarela bukan pungutan. Rata-rata sumbangan tersebut
mengatasnamakan untuk keperluan biaya gedung, OSIS, MOS, rapat pengurus dan
lain-lain.
selengkapnya klik di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar