Rabu, 25 Januari 2012

KAMMI Sleman Temukan Indikasi Pungutan Dana Sekolah


SLEMAN (KRjogja.com) - Hasil temuan yang dihimpun tim investigasi pendidikan dari Kasatuaan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Sleman menemukan adanya indikasi orang miskin masih dikenakan biaya dalam melaksanakan wajib belajar sembilan tahun. Pengenaan biaya pembayaran ini terjadi pada sekolah negeri, terutama pada SD dan SMP.

 Ketua Umum KAMMI Daerah Sleman, Kartika Nur Rakhman, SP menyampaikan, dari hasil temuan tersebut, KAMMI mendesak kepada Pemkab Sleman baik eksekutif maupun legislatif untuk segera mencari solusi atas permasalahan tersebut. Langkah-langkah srtategis perlu dilakukan guna mengawali terealisasinya jaminan akses wajib belajar bagi seluruh warga masyarakat kabupeten tersebut.

 "Dalam waktu sebulan ini kami masih akan mengadakan investigasi di beberapa sekolah negeri baik dari tingkat SD hingga SMU dan berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa siswa serta surat pengaduan keberatan pembiayaan sekolah yang saat ini mencapai Rp 1 juta hingga Rp 2 juta, terjadi lebih di 10 SMP Kabupaten Sleman," terang Kartika di Sekretariat KAMMI, Jalan Affandi CT X No.06 Sleman Yogya, Senin (26/10).

 Lebih lanjut Kartika mengatakan, sampai sekarang baik Pemda Sleman maupun dari Dinas Pendidikan belum menindaklanjuti beberapa sekolah yang menarik dana atau sumbangan lebih bagi siswa-siwanya tidak terkecuali siswa yang kurang mampu, seharusnya sumbangan itu bersifat sukarela bukan pungutan. Rata-rata sumbangan tersebut mengatasnamakan untuk keperluan biaya gedung, OSIS, MOS, rapat pengurus dan lain-lain.

selengkapnya klik di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar